Rabu 09 Nov 2016 14:37 WIB

BPN2TKI Sebut Ada 1,3 Juta TKI Ilegal di Malaysia

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkapkan, hingga saat ini ada 1,3 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dinilai ilegal karena tidak memiliki dokumen lengkap.

"Di Malaysia hingga saat ini totalnya ada 1,3 juta orang TKI yang undocumented atau bermasalah. Kalau nggak punya dokumen pasti masuknya nggak prosedur (ilegal)," kata Nusron saat menggelar jumpa pers di Gedung BNP2TKI, Jakarta, Rabu (9/11).

BNP2TKI, kata dia, sudah berkali-kali mengimbau agar WNI yang mau bekerja di luar negeri harus menempuhnya dengan cara-cara yang legal. Namun imbauan tersebut tidak digubris karena peraturan yang ada saat ini, membuat seseorang yang ingin bekerja di luar negeri harus melalui proses yang mahal dan berbelit-belit.

Nusron berharap, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja bisa mengubah regulasi. Sehingga, mereka yang ingin bekerja di luar negeri bisa mengurus dokumennya dengan mudah, murah, dan cepat. Sehingga, tidak ada lagi TKI yang memilih jalur ilegal.

Menurut Nusron, BNP2TKI tidak bisa mengubah regulasi karena posisinya hanya sebagai operator. Sementara yang berhak membuat atau mengubah regulasi adalah Kementerian Tenaga Kerja dan pemerintah daerah. "BNP2TKI ini hanya lembaga operator, tidak berhak membuat regulasi. Regulasinya itu ada di Kementerian Tenaga Kerja dan di daerah," ucap Nusron.

Namun begitu, BNP2TKI selalu berusaha menciptakan perubahan dengan cara mengusulkan perubahan regulasi. Hanya saja, menurutnya usulan tersebut hingga saat ini tidak pernah ditanggapi oleh pihak-pihak terkait. "Kalau mengusulkan saya mengusulkan dan sudah berkali-kali saya mengusulkan, dan tidak ditanggapi," kata Nusron.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement