Jumat 11 Nov 2016 19:10 WIB

Akses Jalan Kalibunder Sukabumi Tertutup Material Longsor Tebal

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Damanhuri Zuhri
Tanah longsor yang di akibatkan bencana banjir
Foto: netizen
Tanah longsor yang di akibatkan bencana banjir

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Akses jalan di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi tertutup material longsor yang cukup tebal. Dampaknya, dalam dua hari terakhir ini, akses jalan utama di Kalibunder tersebut tidak bisa dilalui kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.

‘’Jalan yang longsor terdapat di Jalan Panglayangan, Desa Cimahpar,’’ terang Camat Kalibunder, Dedi Suryana di Aula Pendopo Negara Sukabumi Jumat (11/11).

Bencana longsor yang menerjang jalan raya kabupaten tersebut terjadi Kamis (10/11) lalu. Menurut Dedi, upaya pembersihan material jalan dari longsor hingga kini masih belum membuahkan hasil.

Pasalnya, ketebalan material longsor yang menutup cukup tebal sekitar empat meter. Sementara panjang jalan yang tertutup longsor sekitar 20 meter.

Dampaknya, kata Dedi, alat berat yang dikerahkan ke lokasi longsor belum bisa membersihkan jalan. Ia berharap ada jenis alat berat lainnya yang bisa menembus longsor dengan medan yang berat tersebut. Saat ini, warga di daerah tersebut menjadi terisolir.

Selain jalan yang tertimbun longsor, lanjut Dedi, ada sebanyak 43 unit rumah warga yang terendam banjir bandang. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam diantaranya mengalami rusak sedang dan sisanya rusak ringan.

Dedi menuturkan, ada dua jembatan di wilayahnya yang juga roboh akibat banjir. Kedua jembatan tersebut berada di Desa Sukaluyu dan Cimahpar.

Bencana juga merusak satu hektare areal pertanian dan sepuluh kolam ikan milik warga setempat.Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengtatakan, jalan yang tertimbun longsor tersebut harus segera dibersihkan. Oleh karena itu alat berat akan dikerahkan ke lokasi jalan longsor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement