Jumat 11 Nov 2016 20:07 WIB

Jembatan di Desa Rawabogo, Ciwidey Ambruk

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Jembatan Ambruk (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Jembatan Ambruk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pondasi jembatan di wilayah RT 02 RW 17 Kampung Ciseseup, Desa Rawabago, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung ambruk akibat curah hujan yang deras, Kamis (10/11) sore. Jembatan retak dengan panjang 10 meter dan lebar 5 meter mengakibatkan Jalan Kampung Parigi dengan Kampung Ciseupan terputus.

Camat Ciwidey, Asep Ruswandi mengatakan, curah hujan yang tinggi mengakibatkan arus air deras dan menggerus pinggir jembatan. Saat ini, pihaknya sudah meminta Dinas Bina Marga untuk memperbaiki Jembatan tersebut.

"Kami belum memperbaikinya, karena kejadian baru hari Kamis, tetapi dari desa sudah melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya, Jumat (11/11).

Ia menuturkan, saat ini jalan tidak bisa dilalui oleh pengendara roda dua, empat dan pejalan kali. Adapun alternatif jalan yang ada relatif jauh dan kondisi jalan yang sudah jelek. Oleh karena itu, pihaknya berencana membuat jembatan darurat sementara untuk pejalan kaki.

Dia mengimbau kepada warga untuk berhati-hati sebab hujan yang sering dan deras. Sementara di Ciwidey sendiri banyak jalan yang curam dan berpotensi longsor.  

"Masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada dengan kondisi alam yang ada, sehingga jangan sampai ada bencana yang mengakibatkan korban jiwa," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement