Senin 14 Nov 2016 12:18 WIB

OJK: Terpilihnya Trump tak Pengaruhi Industri Perbankan Indonesia

Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok.Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Neslon Tampubolon mengatakan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat tidak banyak memengaruhi industri perbankan di Tanah Air.

"Sejauh ini, tidak ada reaksi yang berlebihan dari stakeholder perbankan, baik pemilik dana maupun mereka yang memanfaatkan jasa perbankan," kata Nelson di Jakarta, Senin (14/11).

Reaksi pelaku pasar yang ditunjukkan dengan turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG) dan melemahnya rupiah terhadap dolar AS, kata Nelson, hanya reaksi sesaat dan sifatnya temporer. "Menurut saya itu hanya reaksi sementara, biasalah orang melihat ke mana ini arahnya. Akan tetapi, ini akan normal kembali," katanya.

Nelson juga menanggapi kekhawatiran akan timbulnya dampak negatif dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang sempat diutarakan Trump saat kampanye. Menurut dia, sosok Donald Trump akan tetap melihat kepentingan negaranya.