REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memberikan insentif Rp 35 juta per bulan kepada para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mimika. Direktur RSUD Mimika, dr Evelyn SM Pasaribu, di Timika, Selasa (14/11) membenarkan hal itu.
"Ya seperti itu. Untuk dokter spesialis Rp 35 juta, dokter umum Rp 13 juta dan untuk perawat ada dua komponen dengan total Rp 4,5 juta," jelas Evelyn.
Evelyn mengatakan sudah menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk dapat memberikan fasilitas lebih kepada tenaga dokter spesialis baik berupa fasilitas maupun insentif. Dengan demikian, para dokter spesialis tersebut bisa betah bertugas di RSUD Mimika.
"Memang benar saat kita membutuhkan orang-orang yang memiliki spesialistik tertentu. Maka kita harus memberikan penghargaan kepada mereka. Selama ini kita sudah memberikan penghargaan seperti itu," jelasnya.
Hingga kini, terdapat 17 dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mimika. Adapun tenaga dokter umum berjumlah 20 orang, dan tenaga keperawatan berjumlah lebih dari 200 orang.
RSUD Mimika yang resmi beroperasi sejak 2008 hingga kini masih berstatus rumah sakit tipe C dan diupayakan agar ke depan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit tipe B. Ini sebagai rumah sakit pusat rujukan di kawasan regional Papua Tengah.
Layanan dokter spesialis di RSUD Mimika cukup lengkap. Mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah, anak, obgin, kulit, THT, mata, gigi, radiologi, anastesi dan jantung. Meski hampir semua layanan spesialis sudah terpenuhi namun jumlah tenaga dokter spesialis untuk setiap layanan spesialis itu masih membutuhkan tambahan tenaga.
"Kalau RSUD Mimika ingin meningkat ke RS tipe B dari tipe C yang sekarang maka harus ada tambahan tenaga dokter spesialis. Contohnya spesialis penyakit dalam minimal tiga orang, sekarang baru dua orang. Demikian halnya dengan spesialis bedah kita butuh minimal tiga orang, tenaga yang ada sekarang baru dua orang," jelas Evelyn.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Mimika Philipus Kehek mengatakan ke depan jajarannya akan mendorong para dokter spesialis yang bertugas di wilayah itu dapat memberikan layanan kesehatan kepada warga hingga ke tingkat Puskesmas. "Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit dalam rangka menyediakan layanan kesehatan dokter spesialis secara rutin hingga ke Puskesmas," kata Kehek.
Guna mewujudkan rencana tersebut maka langkah pertama yang akan ditempuh oleh Dinkes Mimika yaitu menyediakan tenaga dokter umum di setiap Puskesmas yang ada di seluruh pelosok Mimika. Selain itu, Puskesmas yanga da akan dilengkapi juga dengan tenaga medis lainnya serta sarana dan prasarana pendukung.
Saat ini terdapat 23 Puskesmas di Mimika. Sebagian besar di antaranya berada di wilayah pedalaman dan pesisir pantai yang jauh dari Kota Timika.