REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satlak (Satgas Pelaksana) Bersih (SABER) Pungli tingkat provinsi, di Gedung Sate, Kamis (17/11). Ia mengatakan praktik pungli sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena merugikan.
"Hilangkan segala jenis pungli yang ada. Jenis pungli yang besar atau kecil, yang jelas pungli," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan.
Masyarakat, kata dia, harus berani membongkar dan melaporkan Pungli kepada aparat penegak hukum. Selain merugikan, hal ini akan menjadi kebiasaan negatif jika terus dibiarkan.
"Khawatir karena nilainya kecil, jadi dianggap biasa, enggak masalah," katanya.
Padahal, kata dia, Pungli itu merugikan negara dan masyarakat. Meski kecil, kalau dari ratusan ribu orang bahkan jutaan maka akan menjadi besar. Setiap petugas negara, kata dia, tidak boleh mengambil uang dari masyarakat terkecuali yang sifatnya retribusi resmi.
"Itu harus masuk ke kas negara, bukan ke kantung pribadi," katanya.
Disinggung sektor-sektor mana saja di Jabar yang rawan pungli, Aher tidak menyebutkannya. "Yang jelas pemprov berkomitmen menghilangkan pungli yang kecil apalagi besar di semua sektor," katanya.
Aher pun memastikan pemberantasan pungli bukan hal baru bagi Pemprov Jabar. Untuk menghilangkannya, Pemprov Jabar sudah memberlakukan sejumlah program inovatif seperti e-Samsat dan pemberian TPP bagi aparaturnya.
"Bagi kami bukan hal baru," katanya.
Bahkan, kata dia, pada 2016 ini Pemprov Jabar menjadi contoh atau pilot project pencegahan korupsi dan pungli oleh KPK.
"Saya meminta pemerintah kabupaten/kota pun melakukan hal yang sama," katanya.