REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuding pendemo Aksi Bela Islam II pada 4/11 dibayar Rp 500 ribu per orang. Juru bicara FPI, Munarman menegaskan, tudingan Ahok tidak memiliki dasar yang kuat.
Ia menjelaskan, kalau memang pendemo dibayar Rp 500 ribu per orang, sementara jumlah pendemo sekitar satu juta orang, maka dibutuhkan biaya Rp 500 miliar. ''Itu bisa untuk biaya kampanye Pilpres. Kedua, sumber yang dinyatakan oleh Ahok tidak tepat,'' kata Juru Bicara FPI, Munarman, dalam konferensi pers GNPF MUI, Jumat (18/11).
Bahkan, ia menyesalkan pemberitaan sebuah media massa nasional yang mengambil judul 'Bagi-Bagi Uang di Jumat Siang'. Munarman mengatakan, kapan proses bagi-bagi uang itu dilaksanakan, bahkan sampai menyebut nominal Rp 200 ribu. ''Ini bermasalah, ini tidak akurat,'' tegas dia.
Munarman yang juga bagian dari GNPF MUI ini menyatakan, tidak ada yang mensponsori aksi tersebut. Bahkan, ia mengatakan, rekening GNPF terbuka bagi publik. Munarman menyebutkan, print out lembaran rekening GNPF mencapai 7 ribu lembar, karena banyaknya masyarakat yang menyumbang.
''Pernyataan Ahok membuat kehebohan nasional bahkan internasional, dan perbuatan Ahok sangat berpotensi memecah belah bangsa,'' ucapnya.