Sabtu 19 Nov 2016 09:00 WIB

Mengenal Visa Kerja Sambil Berlibur di Australia

Warga Indonesia Brian Maliangkay (kiri) dan Merdekawati Evangli Weken, pemegang visa bekerja sambil berlibur (working holiday) di Australia.
Foto: abc
Warga Indonesia Brian Maliangkay (kiri) dan Merdekawati Evangli Weken, pemegang visa bekerja sambil berlibur (working holiday) di Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Anda mungkin pernah bermimpi untuk merasakan tinggal di luar Indonesia. Berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang kebangsaan dan kebiasaan, berpetualang ke tempat-tempat seru, yang pastinya akan mengubah cara pandang dalam hidup Anda.

Australia memberikan kesempatan bagi kalangan anak muda untuk tidak hanya berlibur, tapi sambil bekerja. Lewat working holiday visa, Anda akan mendapatkan pengalaman sekali seumur hidup yang tak terlupakan.

Australia Plus menemui Brian Maliangkay dan Merdekawati Evanglie Weken. Keduanya berasal dari Menado, Sulawesi Utara dan sedang berada di Australia untuk berlibur sambil bekerja. Mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan, termasuk lewat halaman Facebook Australia Plus Indonesia.

Apa itu visa jenis working holiday?

Visa untuk bekerja sambil berlibur yang dikenal dengan istilah working holiday visa adalah visa yang dikeluarkan pemerintah Australia bagi mereka yang ingin berlibur sambil bekerja di Australia. Dari situs resmi Departemen Imigrasi Australia disebutkan Anda harus berusia minimal 18 tahun dan belum 30 tahun saat mendaftar visa ini.

Tujuan visa ini adalah untuk mendapatkan pengalaman hidup di Australia. Dengan visa ini Anda bisa tinggal di Australia hingga setahun, sambil bekerja atau sekolah selama empat bulan.

"Saya rasa ini kesempatan yang sayang untuk dilewatkan. Jadi mengapa tidak saya ambil kesempatan ini?" kata Merdekawati Evangli Weken.

Merdekawatim, 24 tahun, yang akrab dipanggil Eka sudah hampir 6 bulan berada di Melbourne, Australia. Kini ia bekerja di sebuah restoran Indonesia.

Apa saja persyaratannya?

Dari situs milik Kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta, selain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, Anda harus memiliki surat rekomendasi dari Direktorat Lintas Batas dan Kerja Sama Luar Negeri RI. Disebutkan pula Anda harus memiliki bukti sudah lulus dari perguruan tinggi atau minimal telah menyelesaikan dua tahun pertama dari kuliah Anda.

Lantas apakah benar harus menunjukkan kepemilikan uang dalam jumlah tertentu? Ya, memiliki uang setidaknya 5.000 dolar Australia atau sekitar Rp 50 juta memang merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.

"5.000 dolar Australia adalah untuk awal modal kita selama berada di Australia. Di saat kita datang ke Australia, tentu kita belum mendapat pekerjaan. Jadi, uang ini sebagai modal kita untuk tempat tinggal, makan," ujar Brian Maliangkay yang tiba di Melborune Juni 2016.

Semua dokumentasi hingga persyaratan kesehatan lainnya bisa Anda dapatkan di situs milik Kedutaan Besar Australia di Jakarta atau Departemen Imigrasi Australia.

William, Tristan, Antoine, dan Antoine bekerja memetik nenas di kawasan Queensland selama 6 minggu
Pemegang visa 'working holiday' bekerja memetik nenas di kawasan Queensland selama 6 minggu (3/06/2016). Foto: ABC Rural, Amy McCosker

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/wisata-nad-budaya/mengenal-visa-berlibur-sambil-bekerja/8038568
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement