Sabtu 19 Nov 2016 18:06 WIB

Perludem: Aksi Penolakan Kampanye Membahayakan Pilkada

Red: Angga Indrawan
Spanduk penolakan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama terpampang di jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Spanduk penolakan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama terpampang di jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan aksi penolakan terhadap kampanye di DKI Jakarta berpotensi membahayakan proses Pilkada secara umum. Pihaknya berharap ada proses hukum yang tegas terhadap penolakan kampanye.

Menurut Fadli, penolakan kampanye merupakan salah satu potensi gangguan dalam tahapan Pilkada. Tanpa penindakan tegas, penolakan berpotensi mengganggu tahapan Pilkada selanjutnya.

"Menurut kami, kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas. Sebab, setelah ini ada berbagai tahapan, seperti  distribusi logistik, pendaftaran pemilih, pembagian surat panggilan C6 dan penghitungan suara. Proses-proses tersebut bisa saja diganggu," ujar Fadli di Jakarta, Sabtu (19/11).

Penegakan hukum, lanjutnya, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku. Ini dianggap penting untuk menghindari insiden dalam Pilkada. "Jika penolakan dibiarkan, ada potensi berulang sehingga membahayakan Pilkada. Terlebih jika penolakan meluas ke 100 daerah lain. Ada Banten yang menyelenggarakan Pilkada dan Aceh yang menggelar Pilkada serentak terbanyak," tegas dia.

Karena itu , pihaknya menilai antisipasi penolakan tidak bisa hanya dibebankan kepada KPU dan Bawaslu. Masing-masing pihak paslon harus memegang komitmen bersama melaksanakan proses kampanye yang damai, tertib dan saling berkoordinasi sehingga tidak ada saling menolak oleh beberapa pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement