Rabu 23 Nov 2016 01:15 WIB

Kapolri Sebut Aksi 2 Desember tidak Salah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Didi Purwadi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) menyampaikan sambutan pada acara Istigosah dan Doa bagi Keselamatan Bangsa. (ilustrasi)
Foto: Antara/Angga Pratama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) menyampaikan sambutan pada acara Istigosah dan Doa bagi Keselamatan Bangsa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memaklumi adanya aksi 2 Desember yang menuntut tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ditahan. Karena, sebelumnya ada kasus Lia Eden yang langsung ditahan dalam kasus penistaan agama.

Tito mengatakan memang dalam sejumlah kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia, tersangkanya langsung ditangkap seperti kasus Lia Eden. Sehingga, katanya, tak salah jika ada desakan untuk segera menangkap Ahok.

''Tetapi, penahanan tidak dilakukan lantaran alasan politik, melainkan alasan hukum,'' kata Tito dalam pidato dalam Istighosah akbar di Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/11).

Tito mengakui adanya desakan untuk segera menangkap Ahok dalam kasus penistaan agama tersebut. Namun, ia menekankan proses penangkapan baru bisa terjadi jika sesuai fakta hukum.

Polri berupaya mengumpulkan barang bukti guna menguatkan fakta hukum. Pihaknya juga mengumpulkan saksi-saksi yaitu warga yang menyaksikan langsung pidato Ahok yang diduga menistakan agama tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement