Rabu 23 Nov 2016 00:41 WIB

Polisi Sebut Video Kekerasan Aparat di Mekar Jaya tak Utuh

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mempersilakan warga Desa Mekar Jaya, kecamatan Wampu, Langkat, Sumut, yang menjadi korban kekerasan aparat saat penggusuran lahan, Jumat (18/11) lalu, untuk membuat laporan. Dalam penggusuran berujung bentrok ini, belasan warga disebut mengalami luka-luka, termasuk anak kecil dan orang lanjut usia.

"Silakan saja melapor, nanti akan kami usut. Orang yang merasa dipukul itu kan punya hak melaporkan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan, di Medan, Selasa (22/11).

Dia pun ikut berkomentar terkait video bentrokan antara aparat keamanan dan masyarakat Mekar Jaya yang banyak beredar di dunia maya. Dalam video-video tersebut, tampak tindakan arogansi ditunjukkan oleh sejumlah oknum polisi, seperti memukul dan menendang warga.

Menurut Mangantar, video yang beredar itu tidak menunjukkan kejadian yang utuh. "Video yang ada itu adalah video sepotong. Bukan video penuh dari awal sampai akhir. Mungkin ada sebab akibatnya itu, yang melawanlah, yang melemparlah, yang memakilah," ujar dia.

Dia pun mengklaim, pihaknya memiliki video lengkap dari sebelum hingga sesudah bentrokan terjadi. Mangantar menuding, ada pihak-pihak yang sengaja ingin memanfaatkan situasi dengan menyebarluaskan video tak utuh tersebut. "Polisi juga punya video. Jadi ini mungkin sengaja menyudutkan, hanya yang memukul itu yang divideokan," kata Mangantar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement