Senin 28 Nov 2016 14:16 WIB

DPR: Pengibaran Bendera Cina Ancam Kedaulatan Bangsa

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Penurunan bendera Cina di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Foto: istimewa
Penurunan bendera Cina di Pulau Obi, Halmahera Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pengibaran bendera Republik Rakyat Cina (RRC) di Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya apabila pengibaran bendera itu dilakukan dengan sengaja, mulai dari ukurannya yang lebih besar dari bendera Merah Putih maka itu merupakan ancaman kedaulatan bagi Indonesia sendiri.

“Jika karena kelalaian dan ketidaktahuan perusahaan ini sangat disesalkan Kalau ada kesengajaan maka hal ini merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia, hal ini harus ditindak tegas,” kata Abdul Kharis saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (28/11).

Berkibarnya bendera Cina dengan ukuran yang lebih besar dari sang saka Merah Putih itu terjadi di sela-sela peresmian smelther PT Wanatiara Persada. Meski demikian, Komisi I DPR RI belum ada niatan untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Namun Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta apabila kasus pengibaran bendera RRC terindikasi ada pelanggaran, harus diselesaikan secara hukum. Pendapat Abdul Kharis sedikit berbeda dengan koleganya di Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya.

Menurut Tantowi, sebenarnya pengibaran bendera Cina boleh-boleh saja. Apalagi dilakukan dalam kaitan kerjasama antar dua negara. Lanjutnya, yang menjadi janggal dan tidak boleh terulang lagi adalah ukuran bendera negara lain lebih besar dari bendera Indonesia.

Untuk ukuran minimal sama dengan Merah Putih. Kemudian dalam konteks mereka mau mengibarkan benderanya dinilainya tidak ada pelanggaran Undang Undang, karena mereka investor. “Yang jadi masalah masalah kalau hanya satu-satunya bendera tersebut yang mereka dikibarkan,” ujar Tantowi.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR  RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang berhasil mengamankan 41 orang TKA ilegal asal Cina.

Keberhasilan ini sekaligus mengindikasikan bahwa banyak TKA ilegal asal Cina yang bekerja di Indonesia. Maka dari itu, pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA perlu ditingkatkan.

Apalagi saat ini Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah diterapkan. Kemudian juga banyaknya negara-negara yang bebas visa masuk Indonesia harus menjadi perhatian, termasuk negara Cina. “Yang 41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap,” tegas Saleh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement