REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korporasi didorong untuk menyalurkan dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ke pesantren untuk mendukung pengembangan wirausaha pesantren.
Ini disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, Jawa Barat, Maman Imanulhaq usai Halaqah Tabayyun Konstitusi Ulama Rakyat yang digelar PKB di Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11).
Para ulama juga memberdayakan masjid untuk mengembangkan kewirausahaan. Hal itu juga perlu didahului dengan pembangunan SDM. ''Jadi bangun manusianya dulu baru ekonominya,'' kata Maman menjelaskan.
Politisi PKB itu juga mendorong adanya undang-undang CSR untuk mendorong wirausaha pesantren. Sebab CSR saat ini hanya di beberapa pihak saja. Padahal kalau CSR bisa diarahkan juga ke pesantren, kewirausahaan pesantren akan lebih besar.
Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yassini Areng-Areng Wonorejo, Pasuruan, KH Mujib Imron mengatakan, pesantren mulai mendirikan koperasi pesantren dan pengusaha dari kalangan santri muda juga dipicu.
Tapi, baru 10 persen pesantren yang melakukan ini. Karena pemerintah belum hadir ke pesantren. ''Program pemerintah belum dirasakan dalam pemberdayaan pesantren dan madrasah,'' kata Kiai Mujib mengingatkan.