REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mewaspadai pengibaran bendera bintang Kejora di hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2016 besok. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan apabila OPM melakukan pengibaran itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa agenda (1/12) memang agenda rutin atau hari ulang tahun OPM. Sehingga biasanya sudah jauh-jauh hari polisi maupun TNI melakukan penjagaan dan pemantauan situasi di Papua saat ini.
"Itu agenda rutin yang pasti kita amankan, kita jaga dengan pihak TNI, supaya yang menjadi kalender mereka itu berlangsung tidak menjadikan suasana gaduh," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Oleh karena itu, kata dia, antisipasi dan langkah pengamanan sudah disiapkan dari jauh-jauh hari. Termasuk apabila kemudian ditemukan ada seseorang yang nekat mengibarkan bendera bintang Kejora di atas tanah kesatuan negara Republik Indonesia maka akan ditindak.
"Akan kami amankan, kan (bendera bintang Kejora) nggak boleh," ujar Rikwanto.
Saat ini, kata Rikwanto, upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur di Papua masih terus berjalan. Hal tersebut sebagai wujud perhatian dan kecintaan Indonesia kepada tanah Papua. "Kesejahteraan itu mudah-mudahan akan segera terwujud walaupun dalam waktu panjang," ujar dia.