REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya sejak 10 tahun lalu. Ia pun mengatakan pertambahan kekayaannya saat ini karena harga tanah yang semakin melonjak setiap tahunnya.
"Saya sudah lapor tahun 2004-2005. Tanah kan naiknya luar biasa. Dia (KPK) pakai patokan soalnya," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).
Menurut Mantan bupati Belitung Timur itu KPK tidak menghitung nilai harta kekayaannya berdasarkan patokan harga tanah dari NJOP namun dari harga pasarannya. Sehingga, tidak heran bila nilai tanah miliknya melonjak tinggi.
"Jadi nilai tanah saya walaupun pasarannya lebih tinggi kalau harga tanah dari NJOP Rp 2 juta, kalau di pasaran Rp 10 juta. Jadi pada saat kamu membuat laporan harga tanah 10 juta," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan daftar harta kekayaan para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI yang bertarung di Pilkada 2017, Senin (28/11) lalu. Dari daftar tersebut, total harta kekayaan kandidat pejawat Ahok per 21 September 2016 tercatat sebesar Rp 25,65 miliar plus mata uang asing senilai 7.228 dolar AS.
Angka tersebut meningkat cukup signifikan bila dibandingkan data kekayaan Ahok dua tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Ahok per 21 November 2014, total kekayaan gubernur DKI nonaktif itu sebanyak Rp 21,30 miliar ditambah mata uang asing sejumlah 3.749 dolar AS.
Dengan kata lain, harta kekayaan Ahok bertambah sekitar Rp 4,35 miliar dan 3.479 dolar AS hanya dalam kurun waktu 22 bulan. Perinciannya, total nilai harta tidak bergerak (berupa tanah dan bangunan) milik Ahok per 21 September 2016 tercatat sebesar 16,79 miliar. Angka itu naik sebesar Rp 1,74 miliar dari yang dilaporkan pada 21 November 2014.
Sementara, nilai kekayaan Ahok dalam bentuk kas dan giro tercatat sebanyak Rp 5,17 miliar dan 3.749 dolar AS pada 21 September 2016. Angka tersebut juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 2,24 miliar dibandingkan data pada 21 November 2014 yang hanya berjumlah Rp 2,93 miliar dan 3.749 dolar AS.
Selain itu, kekayaan Ahok dalam bentuk piutang juga tercatat mengalami peningkatan dari yang semula berjumlah Rp 67 juta pada 21 November 2014, menjadi Rp 386,15 juta plus mata uang asing senilai 3.479 dolar AS pada 21 September 2016.