Kamis 01 Dec 2016 10:44 WIB

DPR Sarankan Pemerintah Ubah Status Keanggotaan OPEC 

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Pertemuan anggota OPEC di Wina, Austria.
Foto: Reuters
Pertemuan anggota OPEC di Wina, Austria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hal ini dikarenakan Indonesia tidak ingin memangkas produksi minyak sesuai ketentuan sidang OPEC.

Anggota Komisi VII DPR, Satya Yudha mempertanyakan status Indonesia di OPEC menjadi keanggotaan penuh (full membership). Ia menjelaskan saat Menteri ESDM masih dipegang Sudirman Said, yang bersangkutan menyatakan status kita hanya sebagai observer atau peninjau.

"Jadi kita masuk kembali OPEC (pada awal 2016), Pak Sudirman Said meyakinkan Komisi VII bahwa kita hanya sebagai observer, tidak pernah mengatakan full membership," kata Satya kepada Republika, Kamis (1/12).

Ia melanjutkan sebagai observer, kita memperoleh keuntungan dari sisi konektivitas. Indonesia, ujar Satya bisa bergaul dengan negara-negara produsen minyak yang sasaranya mendapatkan diskon ketika melakukan transaksi pembelian (impor).

"Kan begitu tujuan awalnya, saya justru kaget, bahwa ternyata kita di sana menjadi full membership," ujar politikus Partai Golkar ini.

Dengan status seperti itu, Indonesia berkewajiban mengikuti ketentuan dalam hal ini menurunkan produksi minyak. Satya menyarankan Indonesia sebaiknya tidak perlu membekukan keanggotaanya dari OPEC, tapi cukup merubah status dari full membership ke observer. Pasalnya negara kita bukan pengekspor minyak.

"Ini saya kaget saja, ternyata indonesia full memebership, ini kita ditertawakan semua, sekarang disuruh motong produksi kitanya ketakutan," tutur Satya.

Pada sidang ke OPEC ke-171 di Wina, Austria pada Rabu (30/11) kemarin, memutuskan negara anggota menurunkan produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Indonesia diminta memotong produksinya sekitar 5 persen atau sebanyak 37 ribu barel per hari.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan Indonesia memilih sementara membekukan keanggotaanya di OPEC lantaran tidak bisa memotong produksi sebanyak itu. Menurut Jonan idealnya negara kita hanya bisa memotong sebanyak 5.000 barel per hari lantaran kebutuhan penerimaan negara masih besar di sektor ini, serta pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak tahun depan, turun 5.000 barel per hari.

Per Oktober tahun ini, realisasi produksi minyak Indonesia mencapai 834.203 barel per hari, atau kira-kira mengambil 2,5 persen dari total produksi negara OPEC sebesar 33,8 juta barel per hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement