Sabtu 03 Dec 2016 17:38 WIB

Pemerintah harus Jelaskan Surat Edaran Pengerahan PNS di Acara 4 Desember

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Manager Nasution
Foto: Republika/Fian Firatmadja
Manager Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya surat himbauan atau edaran dari kementerian terkait pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk hadir di kawasan Car Free Day, Ahad (4/12) besok menjadi pertanyaan bagi pemerintah. 

Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution menilai pemerintah harus menjelaskan kepada publik tentang surat imbauan dan surat edaran yang beredar di media sosial tersebut. Terutama Surat Edaran bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 yang ditandatangani Srie Agustina, Sekjen Kementerian Perdagangan.

Di dalamnya berisi, agar Eselon II wajib mengirim minimal 10 orang PNS atau Non PNS dan keluarga pada acara bertajuk olah raga bersama (4/12). Dan Kedua, Surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 yang ditandatangani Pepen Nazaruddin, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial yang intinya berisi agar Eselon II memerintahkan seluruh pegawai berserta keluarga.

"Kedua surat dari pemerintah  itu sontak memantik protes. Pasalnya, Surat-surat tersebut berisi mobilisasi PNS/ANS untuk menghadiri acara tertentu yang diduga bernuansa politik," ujar Manager dalam pernyataan pers tertulis kepada Republika.co.id, Sabtu (3/12).