REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta sebagai salah satu lembaga pencetus lahirnya Car Free Day (CFD) di DKI Jakarta merasa sangat dikecewakan dengan beralihfungsinya kegiatan CFD menjadi panggung arena politik oleh beberapa partai politik yang melakukan aksi 'Kita Indonesia', Ahad (4/12) pagi tadi.
Manager Program dan Kampanye Walhi Jakarta, Zulpriadi mengatakan, kegiatan aksi yang disebut-sebut sebagai aksi tandingan 212 tersebut, melanggar Perda Nomor 12 tahun 2016. "CFD yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya dicemari oleh aktivitas politik beberapa partai, hal ini jelas-jelas melanggar Perta 12 tahun 2016," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad (4/12).
• Inisiator CFD murka dengan aksi 412
• Usai Aksi 412, sampah berserakan dan taman rusak parah
Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, banyak atribut beberapa partai yang dibawa dalam acara parade kebinekaan tersebut, seperti bendera dan kaos partai. Atribut tersebut berasal dari Partai Golkar, Nasdem, dan juga PPP.
"Banyak atribut partai politik, pemakaian Genset untuk panggung-panggung, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Aktivitas partai politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niatnya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya," ucap Zulpriyadi.
Dikatakan Zulpriadi, Pemprov DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas dalam penegakan perda dan hukum. Ia pun mencontohkan, seperti halnya Pemprov DKI Jakarta yang sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda.
• Acara parpol di CFD melanggar perda
• Massa aksi 412 dikasih uang lelah Rp 200 ribu
• Penjelasan panitia aksi 412 soal atribut partai
Namun, lanjut dia, pemprov hanya diam saat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta menabrak Perda maupun undang-undang. "Kami menekankan Plt Gubernur, sekarang ini, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya," kata Zulpriyadi.
Beberapa pelanggaran atau aktivitas tidak ramah lingkungan yang terpantau Walhi di CFD, yaitu pertama, di lokasi acara terdapat pangung di area steril Bundaran HI yang seharusnya tidak boleh ada. Kedua, adanya penggunaan mesin genset yang tidak bebas asap. Ketiga, adanya atribut partai pendukung calon gubernur DKI dan menginjak-injak taman atau ruang hijau. Terakhir, sampah juga berserakan di mana-mana.