REPUBLIKA.CO.ID, TASIMALAYA -- Ketua MUI Kota Tasik KH Achef Noor Mubarok berharap ruang gerak pelaku Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) dapat dipersempit. Tujuannya agar Kota Santri tak tercemari oleh kegiatan LGBT.
Ia mengaku khawatir dengan jumlah pelaku LGBT yang berpotensi mengalami peningkatan tiap tahun. Apalagi menurutnya komunitas LGBT cenderung lebih banyak sulit terlacak. Sehingga guna mencegah pemuda pemudi Tasik terjebak dalam lembah LGBT, ia menyarankan pihak Pemkot dan Polres mampu mempersempit ruang gerak LGBT.
"Kami khawatir memang, Pemda bisa persempit ruang mereka saebagai bentuk pencegahan, ada kepolisian, Dinsos, intel, kalau ini dianggap bahaya. Jangan ada cuek-cuek tapi bisa berbuah pengaruh negatif buat lingkungan di kemudian hari," katanya pada Republika.co.id, Senin (5/12).
Meski begitu, ia juga tetap khawatir karena komunitas LGBT di Tasik bisa memilih lokasi pertemuan di luar kota agar lebih aman. Ia pun menawarkan pengawasan dan bimbingan orang tua sebagai upaya pencegahan merebaknya LGBT. Selain itu, ia ingin agar pemuda tak mengikuti arus pergaulan modern yang cenderung membawa dampak negatif.
Ia juga mengatakan supaya masyarakat lebih terbuka dengan pelaku LGBT agar mereka tak merasa dikucillkan ketika ingin kembali ke jalan lurus. Sebagai lembaga keagamaan, kata dia, MUI tak punya tanggung jawab langsung mengembalikan pelaku LGBT ke jalan yang lurus. Tetapi ia menjanjikan pihak MUI bersedia berperan sebagai konselor.