REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri tersangka dugaan makar, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa kliennya belum siap untuk diperiksa kembali karena masih dalam pemulihan kesehatan.
"Bu Rachmawati masih pemulihan kesehatan dan memang belum siap untuk kembli diperiksa," kata Aldwin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Aldwin juga menilai penetapan tersangka kliennya atas dugaan makar merupakan hal yang terlalu jauh dan mengada-ada. "Kalau makar ini kegiatan yang terencana dan harus matang dan mengandalkan 'power'. Ketika bubar massa (aksi doa bersama 2/12) itu kan landai saja, tidak ada perlawanan. Malah banyak yang tidak tahu Bu Rachmawati ditangkap," ujar Aldwin.
Ia menilai bahwa kliennya itu merupakan sosok yang kritis, misalnya selalu mengadakan kajikan ilmiah di kampusnya (Universitas Bung Karno). "Bu Rachmawati juga banyak menyampaikan soal dukungan terhadap aksi bela Islam dan penegakkan hukum untuk segera menangkap Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ucap Aldwin.
Selain itu, Aldwin juga menyatakan Bu Rachmawati akan siap dan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil untuk pemeriksaan. "Akan siap. Kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan dan akan klarifikasi semua," ujarnya.