Senin 12 Dec 2016 07:55 WIB

Tuntutan Penista Alquran Dihukum Tetap Bergema pada Subuh Berjamaah 1212

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Damanhuri Zuhri
Ribuan warga melaksanakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ribuan warga melaksanakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Gerakan Subuh Berjamaah 1212 di Masjid Agung Kota Sukabumi dihadiri ribuan jamaah. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Sukabumi melainkan juga datang dari Kabupaten Sukabumi dan wilayah sekitarnya.

Selepas shalat Subuh berjamaah, para jamaah tidak langsung pulang. Mereka duduk mendengarkan ceramah yang disampaikan KH Hendra Komara. Dalam ceramahnya, KH Hendra Komara menyampaikan kebangkitan Islam yang ditandai dengan aksi 212 yang lalu di Jakarta.

Di mana, dalam kesempatan shalat Jumat di Monas tersebut hadir sekitar tujuh juta umat Islam. "Kali ini dilanjutkan dengan gerakan 1212 yakni shalat Subuh berjamaah di masjid-masjid," terang Hendra, dalam ceramahnya. Kegiatan ini bertepatan dengan perigatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hendra mengatakan, dalam kesempaan ini pula umat Islam tetap menyuarakan agar penista Alquran agar dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tuntutan ini sebagai bentuk kecintaan umat Islam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hendra, tindakan penistaan Alquran dan agama merupakan pemecah belah persatuan. Sehingga seharusnya penista Alquran harus segera dihukum sesuai aturan.

Di sisi lain, kegiatan shalat Subuh berjamaah ini menjadi awal kebangkitan umat Islam dalam memajukan negara. Ia mencontohkan negara Turki bisa maju dengan pesat seperti sekarang ini karena umat Islamnya menjalankan shalat Subuh berjamaah di masjid.

’’Saya sudah lihat secara langsung di sana masjid penuh pada shalat Subuh,’’ ungkap kiai Hendra yang sudah tiga kali ke Turki. Ia pun optimistis jika hal tersebut dilakukan di Indonesia, maka Indonesia akan mengalami hal yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement