REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengakui pasar tradisional sulit bersaing dengan swalayan yang ada di daerah setempat. "Untuk itu perlu merubah tampilan pasar tradisional menjadi sentra perdagangan tradisional agar masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar tradisional," kata Kepala Disperindagpas Kabupaten Bekasi, Abdurrofiq di Cikarang, Senin (12/12).
Ini juga sudah sesuai dengan program perencanaan pembangunan guna melakukan pengembangan ekonomi kerakyatan dengan batas waktu lima tahun kedepan. Akan dilakukan pengkajian bersama dengan pemerintah daerah agar program ini cepat terlaksana.
Dalam program ini juga akan ada regulasi yang mengaturnya. Regulasi itu di antaranya barang yang dijualbelikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pedagang akan dilakukan pemisahan agar tepat guna dalam menjajakan dagangannya.
Setiap pedagang juga akan memiliki tempat yang harus bersih sehingga pembeli tidak merasa bosan. Untuk itu perlunya kualitas produk yang akan diperjualbelikan. Menurut dia, dalam pematangan konsep dasar jual beli ini pasar tradisional tidak hanya menjual kebutuhan pokok saja melainkan multi guna dalam jual beli dengan konsumen.
"Tentu secara pengaturan akan mempersulit kinerja saat dilakukan pemetaan ruang agar konsumen dapat memilih kebutuhan yang diperlukannya," katanya. Tetapi, program itu harus segera terealisasi agar keberadaan pasar tradisional tidak hilang tergerus oleh waktu.
Pasar sentra ini akan memerlukan lahan yang luas dikarenakan penggabungan seluruh perdagangan yang melakukan jual beli dengan konsumen. Di antaranya pasar burung, ikan hias, peralatan rumah tangga, bengkel, dan lainnya. Tentu dalam penanganannya cukup sulit, tetapi harus dilakukan agar lebih memiliki nuansa berbeda dan tidak menghilangkan unsur tradisional.
Ia menambahkan, dengan adanya sentra marketing ini diharapkan akan jauh lebih bermanfaat dan pembeli akan jauh dapat menikmatinya. Pembangunan ini akan disebar di seluruh kecamatan dengan konsep yang sama agar pemerataan ekonomi kerakyatan dapat terangkat. Pemerintah juga akan dilakukan pembatasan swalayan agar pasar tradisional juga dapat berkembang.
"Pengembangan konsep pasar tradisional ini diharapkan masyarakat jauh lebih memilihnya daripada harus ke swalayan, dikarenakan melihat perekonomian saat ini dirasa kurang baik," katanya.
Abdul menjelaskan, secara pembangunan, konsep ini akan lebih dirasa oleh masyarakat sekitar karena mengurangi beban pengeluaran. Apalagi, jika pembangunan itu lebih dimantapkan daerah yang belum memiliki pasar tradisional.
Daerah itu diantaranya Muaragembong, Sukakarya, Kedungwaringin, dan Pebayuran.