REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dilanjutkan pada Selasa (20/12), pekan depan. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyampaikan tanggapan nota keberatan penasehat hukum Ahok.
"Untuk menanggapi nota pembertan, kami minta waktu satu minggu, pada Selasa 20 Desember 2016," kata PJU kepada majelis hakim, Selasa (13/12).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta tanggapan terdakwa dan penasehat hukumnya. Salah satu penasehat hukum Ahok meminta agar sidang berikutnya tidak dilakukan pada hari Selasa. Alasannya, dia memiliki agenda rutin pada hari tersebut.
"Kami telah mendengar dan bermusyawarah atas permintaan saudara. Namun, penasehat memiliki tim, tidak apa-apa jika saudara izin tidak mengikuti sidang," kata Dwiarso. Artinya, sidang tetap dilakukan pada Selasa (13/12).