REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Raja baru Thailand, Maha Vajiralongkorn akan mengampuni atau meringankan hukuman lebih dari 150 ribu orang tahanan, termasuk mereka yang divonis karena menghina kerajaan. Raja Vajiralongkorn naik tahta pada 1 Desember setelah ayahnya, Raja Bhumibol Adulyadej wafat 13 Oktober.
"Ini adalah peluang pertama bagi Raja baru memberi ampunan," kata media pemerintah, Royal Gazette, Selasa (13/12).
Pihak itu mengumumkan 150 ribu tahanan dapat dibebaskan, atau dikurangi masa hukumannya setelah diampuni Raja. Petugas belum dapat memastikan jumlah tahanan yang akan diampuni, mengingat keputusan itu ditentukan tiap penjara berdasarkan sejumlah faktor seperti umur, masa tahanan, dan perilaku.
Terdakwa yang dipenjara karena menghina kerajaan dan terlibat kasus narkotika dapat menerima ampunan, kata Kobkiat Kasivivat, direktur jenderal Departemen Lembaga Permasyarakatan. "Tahanan yang dihukum atas 112 (pasal penghinaan terhadap kerajaan) dan kasus narkotika akan mendapat kesempatan sama untuk dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya," kata Kobkiat.
Pemerintah belum menerbitkan jumlah tahanan yang dipenjara karena menghina kerajaan, tetapi sejak pertengahan 2014 80 gugatan telah dibuat, kata kelompok pengawas hukum, iLaw. "Sejumlah faktor akan dipertimbangkan Lembaga Permasyarakatan terkait tahanan yang layak diampuni," kata Chanchao Chaiyanukit, sekretaris tetap Kementerian Kehakiman.
Pelaku kejahatan pembunuhan dan perkosaan tidak akan menerima ampunan raja untuk dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya. Jumlah tahanan penjara Thailand meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar ditahan karena aturan narkotika yang keras.
Catatan Lembaga Permasyarakatan pada Juli menunjukkan, jumlah tahanan penjara Thailand mencapai 321.347 orang. Sekitar 70 persennya dipenjara karena kasus narkotika.