REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Sam Budigusdian mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyetujui pendirian Polres Kabupaten Kepulauan Anambas yang selama ini masih di bawah Natuna.
"Sudah disetujui berdasarkan surat keputusan dari Kapolri. Kapolresnya juga sudah ditetapkan, namanya AKBP Junoto," kata Kapolda usai ekspos tangkapan dua pelaku pungli di Polda Kepri, Selasa (13/12).
Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan wilayah ketujuh dari Provinsi Kepri yang berdiri sejak 2008. Kabupaten tersebut merupakan pemekaran Kabupaten Natuna selama ini penegakan hukumnya masih di bawah Polres Natuna.
Dengan disetujuinya pembentukan Polres baru untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, kata Sam, artinya penegakan hukum tidak dibawah Polres Natuna lagi. "Polres Anambas langsung definitif, bukan berbentuk persiapan lagi. Sementara ini kami menyewa ruko di sana sebagai kantornya," kata Sam.
Selain Kapolres, struktur lain yang sudah ada pejabatnya adalah Wakapolres yang dipercayakan kepada Kompol Karyono. "Kasatreskrim dan kasat-kasat lain juga sudah ada. Kerangka struktur organisasinya sudah jadi. Mereka segera ke Anambas untuk bertugas disana. Untuk tahap awal jumlah personel di Polres Anambas sebanyak 103 orang," kata dia.
Sam juga mengatakan pada 2017 segera dibangun gedung Polres baru sehingga akan memiliki bangunan yang layak digunakan untuk seluruh kegiatan kepolisian. "Lahan sudah ada, nanti 2017 gedung akan segera dibangun, jadi tidak perlu lama-lama berkantor diruko karena segera ada gedung baru," kata Sam.
Pembentukan Polres Anambas tersebut sejalan dengan penetapan Polda Kepri yang naik tipe dari B menjadi A baru-baru ini. Dengan terbentuknya Polres Anambas, maka Polres dan Polresta di bawah Polda Kepri genap berjumlah tujuh sesuai dengan kota atau kabupaten yang ada.