REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan menyelesaikan administrasi RTRW pelabuhan Patimban dalam 12 hari kedepan. Hal ini mengingat syarat RTRW diperlukan untuk melengkapi berkas kelayakan pembangunan pelabuhan Patimban.
Aher mengatakan pihaknya sudah meminta kepada pihak Kabupaten Kota untuk bisa mempercepat proses ini. Ia mengatakan pengurusan RTRW tak perlu memakan waktu yang banyak karena pada waktu yang sama ada perubahan perda terkait RTRW.
"Besok pagi kita rapat. Berkas pengajuan perubahan perda sudah kami ajukan. Insyaallah 12 hari ini selesai. Jumat kita kirim ke DPRD," ujar Aher di Kantor Menko Maritim, Rabu (14/12).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan semua berkas kelayakan pembangunan akan dikebut hingga awal tahun 2017. Hal ini mengingat target konstruksi awal pelabuhan patimban akan dilakukan pada akhir tahun 2017.
Proyek yang didanai oleh Jepang ini rencananya menelan biaya Rp 17,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan dalam pembangunan patimban tahap pertama dengan kapasitas 400 TEUs dan 200 ribu truk.