Jumat 16 Dec 2016 11:11 WIB

Semangat Subuh Berjamaah, Tuan Guru Bajang dan Masjid Hubbul Wathan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Damanhuri Zuhri
Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  MATARAM -- Ikon Provinsi Nusa Tenggara Barat, Masjid Hubbul Wathan Islamic Center mulai Jumat (16/12) ini dibuka secara penuh untuk jamaah. Sebelumnya, Islamic Center menjadi tempat bersejarah atas digelarnya ajang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional beberapa waktu lalu.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi mengatakan, mulai Jumat (16/12) Masjid Hubbul Wathan Islamic Center bisa digunakan untuk ibadah, dan kegiatan taklim hingga dzikir.

Setiap Jumat, doktor dari Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini, mengarahkan agar seluruh umat Islam termasuk pegawai pemerintah provinsi NTB untuk melakukan salat shubuh berjamaah di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center.

"Insya Allah setiap Jumat akan dilaksanakan salat shubuh berjamaah diawali itikaf pada malam Jumat," ungkap Tuan Guru Bajang, begitu ia akrab disapa dalam acara NTB Berdzikir dan Berdoa di Masjid Hubbul Wathan Islamic, Mataram, Jumat (16/12).

Lebih lanjut Gubernur NTB berharap, dibukanya Masjid Hubbul Wathan Islamic Center bisa dimanfaatkan masyarakat NTB untuk kegiatan-kegiatan yang semakin mendekatkan rasa syukur kepada Allah SWT.

Gerakan Subuh Berjamaah digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang meminta umat Islam Indonesia untuk tetap merawat semangat persaudaraan 212. Sebagai bagian dari upaya untuk merawat semangat itu, GNPF-MUI menggelar Safari Nasional dan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah.

Ketua GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan persaudaraan umat Islam adalah yang paling penting dan itu harus dirawat setelah Aksi Bela Islam III pada 2 Desember lalu. Untuk itu, GNPF MUI menyelenggarakan Safari Nasional di 34 provinsi, juga Gerakan Shalat Shubuh Berjamaah yang dimulai 12 Desember 2016 dan dipusatkan di Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement