Jumat 16 Dec 2016 11:35 WIB

Ketegasan Sikap Wali Kota Bandung Soal Atribut Natal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Damanhuri Zuhri
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kedua kiri).
Foto: Mahmud Muhyidin
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersikap tegas soal atribut Natal. Emil, begitu Wali Kota Bandung ini akrab disapa, mengeluarkan surat imbuan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

Sikap tegas Wali Kota Bandung ini diapresiasi Wakil Ketua Komite III DPD yang membidangi urusan keagamaan, Fahira Idris. Bahkan, Fahira Idris meminta kepala daerah lain meniru sikap tegas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil agar pengusaha di wilayahnya tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

"Imbauan kepala daerah ini penting untuk meneguhkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama yang saat ini maknanya sudah mulai banyak dibelokkan," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (16/12).

Menurutnya, makna hakiki toleransi itu, mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi, sudah sewajarnya jika perusahaan-perusahaan menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing dan bukan memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada yang berlainan.

"Saya imbau kepala daerah lain juga membuat surat imbuan kepada seluruh pengusaha di daerahnya untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal,” kata Fahira menambahkan.

Fahira mengungkapkan, pemaksaan perusahaan kepada karyawannya untuk mengenakan atribut natal, padahal karyawan yang bersangkutan tidak merayakan natal, adalah bentuk intoleransi yang bisa merusak rasa kebersamaan. Kebersamaan sudah menyatukan Indonesia selama 71 tahun.

Menurut Fahira, pengusaha memang mempunyai kuasa memberi tugas kepada karyawannya. Tetapi, tidak punya hak sedikit pun untuk memaksa karyawannya melakukan sebuah tradisi agama yang tidak diyakininya.

“Sekarang banyak oknum yang coba membolak-balikkan logika kita soal toleransi. Masyarakat yang menolak mengenakan atribut natal dibilang tidak toleran. Ini kan aneh. Pembelokan makna toleransi ini malah mereka kampanyekan. Padahal kalau mereka paham, dalam toleransi antarumat beragama ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh,” tegas Senator asal Jakarta ini.

Fahira mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat imbauan kepada para pengusaha (asosiasi, perusahaan ritel, supermarket, hotel, toko, dan lainnya) di seluruh Indonesia untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal.

Tak hanya itu, Fahira juga membuka saluran pengaduan lewat surel pribadinya ([email protected]) dan akun Twitter @fahiraidris bagi siapa saja yang terancam keyakinan maupun hak-haknya karena dipaksa mengenakan atribut natal di tempat dirinya bekerja.

“Selama buktinya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, saya sendiri yang akan tindak lanjuti dan bila perlu saya akan datangi langsung untuk berdialog dengan menajemennya. Mungkin pemahaman mereka terhadap toleransi harus diluruskan. Kalau sudah ada pemaksaan, tidak hanya sudah melanggar Pancasila, tetapi juga sudah menginjak hak asasi,” kata Fahira.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pengusaha untuk tidak memaksa karyawan Muslim mengenakan atribut natal. Kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menerima belasan keluhan dari karyawan yang merasa terpaksa menggunakan atribut natal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement