Ahad 18 Dec 2016 21:39 WIB

JQH NU Depok Gencar Syiarkan Metode Baca Alquran

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Santri sedang membaca Alquran
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Santri sedang membaca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jamiyyatul Qurro’ Wal Huffadz (JQH) Nahdlatul Ulama’ Kota Depok tengah gencar mengsyiarkan metode cara baca Alquran dengan baik dan benar. Pasalnya, untuk melahirkan seorang hafidz (penghafal Alquran) perlu adanya ketentuan dan kualifikasi dalam membaca kalam ilahi. Terlebih lagi, banyak munculnya rumah tahfidz Alquran di masyarakat.

Hal itu dibenarkan Majelis Ilmi JQH Kota Depok KH Jazim Hamidi MA yang menilai, bahwa munculnya rumah tahfidz,l embaga baca Alquran merupakan suatu usaha positif dalam mengembangkan bacaan Alquran. Hanya saja, kata dia, peserta didik seakan diajak menghafal Alquran dan membaca tanpa ada persiapan yang matang. Terlebih lagi, bagi seorang hafidz harus memiliki proses yang komprehensif.

”Melalui JQH, kita syiarkan metode baca Alquran yang baik dan benar. Metode yang kita gunakan adalah metode baghdadiyah.  Yaitu metode baca Alquran yang menekankan kepada makhorijul huruf dan sifatul huruf," katanya.

Tentunya, dalam penyampaian materinya sesuai dengan peserta didik dan menyenangkan. Pihaknya berharap, dengan metode baghdadiyah  bisa mewarnai dari metode yang sudah ada saat ini.

"Kalau diterapkan di TPA (Taman Pendidikan Alquran), maka anak-anak harus khatam 30 juz baru bisa diwisuda,” ujarnya disela-sela acara Konferensi Cabang I Jamiyyatul Qurro’ Wal Huffadz (JQH) Nahdlatul Ulama’  Kota Depok dan Metode Baca Al-Quran Baghdadiyah. Masjid KH. M. Yusuf, Pesona Khayangan,  Depok. Ahad, (18/12).

Jazim mengungkapkan, untuk menjadi seorang hafidz haruslah melalui proses secara komprehansif. Di antaranya, menguasai standar kualifikasi baca Alquran. Untuk itu, seorang hafidz harus lulus ujian Binnadhor (penyimakan oleh guru Alquran secara langsung)  yang memiliki sanad atau transmisi bacaan Alquran yang sampai pada Rasulullah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement