REPUBLIKA.CO.ID, Mantan presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad melarang beredarnya musik-musik dari negara Barat disiarkan pada 19 Desember 2005. Ia berpendapat, musik merupakan salah satu media untuk mempengaruhi pemikiran seseorang dan bukan tidak mendatangkan bahaya.
Ahmadinejad yang saat itu baru terpilih sebagai orang nomor satu di Iran meminta semua radio dan televisi, khususnya milih pemerintah untuk tidak menyiarkan lagu-lagu karya musisi Barat. Larangan sepenuhnya itu menyusul antipati Iran terhadap Barat.
Ahmadinejad yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota Teheran juga pernah mengeluarkan larangan serupa. Pada 2003, ia meminta agar di Ibu Kota Iran itu tidak ada iklan seperti poster dan reklame yang menampilkan sosok pemain sepak bola asal Inggris David Beckham.
Meski demikian, peraturan dari Ahmadinejad hanyalah pernyataan ulang dari kebijakan yang pernah berlaku di Iran pada 1979. Pertama kalinya, aturan itu digagas oleh pemimpin spiritual Ayatollah Khomeini yang menilai musik menumpulkan pikiran karena melibatkan kesenangan, seperti hanya ekstasi. Ia menilai, hal itu dapat merusak dan meracuni generasi muda di negara Timur Tengah tersebut.
Meski larangan diberlakukan, bukan berarti anak-anak muda di Iran sepenuhnya tak terbuka mendengar musik karya musisi-musisi Barat. Mereka yang berprofesi serupa di negara itu juga kerap mempelajari musik seperti rock dan hip-hop dari Barat sebagai referensi membuat karya yang mengagumkan.