REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, secara resmi meluncurkan Terjemahan Alquran Bahasa Batak Angkola (Sumatera Utara), Toraja (Sulawesi Selatan), dan Mongondow (Sulawesi Utara). Dalam sambutannya, ia menuturkan setidaknya tiga manfaat hadirnya Terjemahan Alquran berbahasa daerah.
"Pertama, memberikan pelayanan keagamaan umat beragama, terutama yang tidak akrab dengan bahasa Indonesia," kata Lukman, Senin (19/12).
Dengan kehadiran, ungkapnya, Terjemahan Alquran itu masyarakat daerah memiliki kesempatan memahami isi Alquran sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. Kedua, terjemahan Alquran diharapkan membantu pelestarian, konservasi atau pemeliharaan budaya lokal, terutama bahasa sebagai unsur terpenting budaya.
Menurut Lukman, ketika bahasa daerah digunakan memahami Alquran secara kultural akan berusaha menjaganya sebaik mungkin karena nilai kesakralan dan kesuciannya. Dengan begitu, pemiliknya tidak akan berani memperlakukan seenaknya sehingga terjemahan dapat terus terjaga dan terhormat.
Ketiga, terjemahan dapat diperankan sebagai metode paling efektif pelestarian bahasa daerah sendiri, yang belakangan cenderung mengalami kepunahan. Terlebih, penelitian yang telah dilakukan pada 2013 lalu, sudah mengindikasikan kepunahan bahasa daerah yang dikarenakan tidak adanya upaya melestarikan bahasa itu sendiri.
"Sehingga, upaya ini sangat strategis bagi penghindaran kepunahan bahasa daerah yang jadi kekayaan budaya bangsa Indonesia," ujar Lukman.