REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Warga Tasikmalaya ikut dihebohkan dengan demam 'om telolet om' di media sosial. Akibatnya muncul orang-orang yang menunggu kedatangan bus di terminal atau pinggir jalan sekedar menanti bus membunyikan klaksonnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajrudin mengimbau warga berhati-hati jika memang menunggu di pinggir jalan. Ia meminta jangan sampai kehebohan di media sosial malah memakan korban. "Ya saya kira kalau dipinggir jalan pasti membahayakan tapi kan belum ada korban juga untuk saat ini, kami imbau masyarakat untuk berhati-hati," katanya pada wartawan.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa setiap kendaraan wajib mempunyai klakson sebagai sarana memberi peringatan. Namun menurutnya, memang belum ada aturan yang mengatur soal bunyi klakson. Sehingga untuk keberadaan klakson telolet sampai saat ini masih diperbolehkan. Tetapi jika nantinya keberadaan klakson telolet justru mengganggu kenyamanan warga, maka akan dilarang.
"Setiap mobil harus ada klakson tapi masalah soal bunyi tidak diatur apakah bunyinya telolet atau seperti apa tidak ada aturannya. Mungkin nanti kalau mungkin menimbulkan dampak negatif kami beri himbauan ke pengusaha bus," ujarnya.