Jumat 23 Dec 2016 22:57 WIB

Pengamat: Hukum Berat Nelayan Filipina yang Curi Ikan Pakai KTP Indonesia

Perahu nelayan Filipina (ilustrasi)
Foto: dive.nl
Perahu nelayan Filipina (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Suhaidi, SH meminta Polda Sulawesi Utara menghukum berat nelayan Filipina yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk Indonesia ketika melakukan penangkapan ikan di wilayah itu.

"Nelayan asing yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia itu, harus diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat," kata Suhaidi di Medan, Jumat.

Perbuatan Anak Buah Kapal (ABK) nelayan Filipina itu, menurut dia, tidak hanya memalsukan dokumen negara, tetapi juga menghina Kedaulatan Indonesia.

"Jadi, sudah sewajarnya pemerintah Indonesia memberikan sanksi hukuman berat terhadap nelayan pemalsu KTP elektronik dan juga terlibat pencurian ikan tersebut," ujarn Suhaidi.

Ia menyebutkan, kasus penggunaan KTP Indonesia oleh nelayan asing, tidak boleh dibiarkan, karena hal itu akan merajalela diikuti negara-negara lainnya.

Oleh, karena itu Polda Sulawesi Utara dan instansi terkait lainnya harus menuntaskan kasus penggunaan KTP`Indonesia secara ilegal.

"Kita juga tidak ingin KTP elektronik tersebut disalahgunakan negara-negara asing untuk kepentingan menangkap ikan dengan bebas di perairan Indonesia," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement