REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo memerintahkan, untuk mengibarkan bendera setengah tiang di setiap kantor pemerintah maupun nonpemerintah pada peringatan 12 tahun tsunami Aceh, pada Senin (26/12). Sesuai dengan surat Gubernur Aceh Soedarmo, ditindaklanjuti oleh Plt Wali Kota Sabang, T Aznal Zahri, instruksi pengibaran bendera setengah tiang juga disebarluaskan lewat pengumuman di masjid dan surau, pada AHad (25/12).
Guncangan gempa berkekuatan 9,3 skala richter disusul dengan gelombang tsunami telah meluluhlantakkan bumi ‘Serambi Mekkah’ pada Ahad pagi, 26 Desember 2004. Bencana itu menelan ratusan ribu nyawa warga Aceh. Peringatan 12 tahun tsunami Aceh juga akan diwarnai dengan doa bersama di masjid-masjid, meunasah, serta surau.
Pemerintah Aceh serta rakyatnya, setiap tanggal 26 Desember mengenang musibah yang dasyat itu dengan mengadakan doa bersama serta melayat ke pemakaman masal di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar dan Ulee Lheue, Banda Aceh. “Kepada semua jamaah dan masyarakat Kota Sabang diharapkan untuk menghadiri peringatan 12 tahun tsunami dengan menggelar doa bersama. Mendoakan para korban tsunami yang lebih dulu mendahului," demikan imbauan melalui pengeras suara di masjid-mesjid se-Kota Sabang.