REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang driver gojek, IP, berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12), kemarin. Polisi pun dapat meringkus seorang tersangka yang mengirim barang haram tersebut.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat petugas di Pos Pam Fatmawati didatangi IP yang mengaku curiga terhadap paket yang akan diantarkannya. "Itu kejadian tanggal 24 kemarin, pas malam Natal. Dia mengaku telah menerima order untuk mengirimkan paket kiriman, namun kok mencurigakan," ujar Sujanto saat dikonfirmasi, Senin (26/12)
Setelah memeriksa paket tersebut, lanjut Sujanto, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 2 gram yang diselipkan di antara snack yang dibungkus dalam satu paket. "Setelah kita buka benar ternyata di dalamnya ada snack. Kemudian ada barang diduga sabu itu. Barang bukti ada 2 gram sabu," kata Sujanto.
Kemudian, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya berhasil meringkus pengirim paket tersebut, yaitu seorang pria berinisial A (23 tahun). Sujanto menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki siapa yang akan dikirimin barang haram tersebut. "Ini kan pemesanan via online, jadi mudah kita lacak. Pengirim sudah kita amankan. Kalau yang dikirimin masih kita dalami," kata Sujanto.