Selasa 27 Dec 2016 19:23 WIB

Polisi Ciduk 11 Remaja Diduga Bakal Lakukan Klithih

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bulaksumur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 11 remaja yang diduga akan melakukan aksi kekerasan tanpa sebab atau yang akhir-akhir ini dikenal dengan sebutan "klithih".

"Dari 11 anak di bawah umur yang kami tangkap tersebut, seorang di antara merupakan anak perempuan. Dugaan kuat mereka akan melakukan 'klithih' dari barang bukti yang disita saat penangkapan," kata Kapolsek Bulaksumur Kompol Suhardi, Selasa (27/12).

Menurut dia, dari tangan para remaja tersebut disita sejumlah barang bukti berupa gir, pentungan kayu dan sejumlah batu. "Pentungan kayu yang dibawa salah satu remaja sudah dipasangi besi tajam," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku "klithih" tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang ada di Jalan Kaliurang, Pandega Marta, Catur Tunggal, Depok, Sleman.