REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba di luar kantor kejari. Ratusan kilogram narkoba berbagai jenis dibakar di lapangan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Rabu (28/12).
Kepala Kejari Bandar Lampung Hentoro Cahyono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba di luar kantor kejari karena persoalan jumlah dan lingkungan sekitar. “Jumlahnya banyak, khawatir lingkungan pemukiman sekitar terganggu,” katanya.
Kejari memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 209 kg, ganja kering 110 kg, dan pil ekstasi satu kilogram serta obat-obatan lainnya. Pemusnahan narkoba tersebut menggunakan incinerator milik RSUDAM karena alat milik Badan Nasional Narkotika Lampung rusak.
Menurut Hentoro, peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung mengalami peningkatan karena wilayah Lampung menjadi tempat transit para pengedar. Ia berharap masyarakat turut membantu petugas untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.