Rabu 28 Dec 2016 20:49 WIB

Panti Rehabilitasi Narkoba Digerebek, Pasiennya Dirantai dan Digembok

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai, Sumatra Utara, digerebek petugas Rabu (28/12) karena diduga memperlakukan pasiennya tidak manusiawi.
Foto: Issha Harruma/Republika
Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai, Sumatra Utara, digerebek petugas Rabu (28/12) karena diduga memperlakukan pasiennya tidak manusiawi.

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai, Sumatra Utara digerebek, Rabu (28/12). Panti tersebut diduga telah memperlakukan pasiennya dengan tidak manusiawi.

Panti yang berada di Jalan Letjend Jamin Ginting, Gang Bersama, Binjai Selatan ini digerebek oleh tim gabungan Kodim 0203/Langkat, Polres Binjai, BNNP Sumut, BNNK Binjai, dan Satpol PP. Sejumlah anggota DPRD kota Binjai pun ikut turun ke lokasi.

Sesaat setelah tiba di panti rehabilitasi tersebut, tim gabungan langsung memeriksa setiap kamar yang ditempati para pasien. Teriakan pun langsung terdengar memenuhi ruangan panti yang dihuni 140 pasien narkoba dan depresi ini. Kaki mereka tampak dipasang dengan rantai besi dan digembok.

"Keluarkan kami, pak, tolong kami. Kami sudah dianggap seperti binatang di tempat ini. Kami ini manusia, bukan binatang," teriak para pasien di sel panti tersebut.