REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resort Mimika, menangkap lima pelaku pembunuhan Eliyas Teturan (33 th) di Timika yang terjadi Senin dini hari (26/12).
Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon kepada Antara, Rabu (28/12) mengatakan, kelima pelaku pembunuhan ditangkap di lokasi berbeda setelah tim khusus melakukan pengejaran setelah terlebih dahulu menangkap salah seorang pelaku.
Dari penangkapan MFS alias Mato terungkap keempat rekannya yang menjadi pelaku penganiayaan dan penikaman hingga menewaskan Eliyas Teturan.
Mato mengaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong, sedang tiga rekannya menggunakan senjata tajam, kata AKBP Viktor Mackbon.
Dikatakan, insiden tersebut berawal dari pertengkaran antara korban yang sedang terpengaruh minuman beralkohol dengan para tersangka yang kemudian mengeroyok hingga tewas.
Kelima pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menewaskan Elyas Teturan yakni WM (21 th), YS alias Moken (25 th), S alias ADI (24 th), MFS alias Mato (16 th) dan WM alias Maco (21 th).
Saat ini kelima tersangka sudah meringkuk dalam tahanan di Mapolres Mimika di Timika termasuk barang bukti berupa tiga senjata tajam.