Senin 29 Aug 2022 19:39 WIB

Enam Prajurit Diduga Terlibat Pembunuhan Empat Warga Sipil di Timika

Keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAYAPURA -- Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI-AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Keenamnya kini sudah ditahan.

"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8/2022).

Baca Juga

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan."Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

Keenam anggota TNI-AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.