REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap lulusan Bina Sarana Informatika (BSI) yang akan bekerja di berbagai bidang harus memiliki sertifikat kompetensi untuk menghadapi persaingan dengan tenaga kerja lainnya di tengah arus tenaga kerja asing yang mulai masuk ke Indonesia. Hal itu dikemukakan Direktur BSI Naba Aji Notoseputro saat ditemui, Kamis (29/12/2016).
“Saat ini Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah dimulai. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, terutama dalam hal tenaga kerja. Persaingan tenaga kerja di kawasan ASEAN semakin terbuka. Pelatihan dan sertifikat kompetensi kerja juga merupakan bagian penting untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas,” kata Naba.
Dengan demikian, lanjut Naba, perguruan tinggi sebagai salah satu institusi yang menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dapat menganjurkan bagi lulusannya untuk memiliki sertifikat kompetensi sebagai pendukung ijazah.
“Seperti yang telah dilakukan oleh BSI. BSI telah bekerja sama dengan industri, baik pada studi banding untuk perbaikan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, kunjungan studi, workshop kompetensi, hingga uji kompetensi dan sertifikasi,” ungkap Naba.
Naba menambahkan, seperti pada Program Studi Komputerisasi Akuntansi, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana Informatika (AMIK BSI). Serta pada Program Studi Manajemen Perpajakan dan Program Studi Akuntansi, Akademi Manajemen Keuangan Bina Sarana Informatika (AMK BSI), menganjurkan mahasiswanya sebelum lulus kuliah telah memiliki tiga sertifikat kompetensi. Seperti, sertifikat kompetensi Akuntansi Dasar, Zahir serta MYOB sebagai pendukung ijazah.
“Sertifikat kompetensi ini merupakan pengakuan terhadap keahlian lulusan BSI pada bidang tertentu. Diharapkan dengan memiliki sertifikat kompetensi ini lulusan BSI yang telah memiliki sertifikat kompetensi, dapat diprioritaskan untuk mengisi suatu pekerjaan di perusahaan,” ungkap Naba Aji Notoseputro.