REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (30/12) pagi ini, salah satunya kepada Bupati Klaten tersebut.
"Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).
Sri Hartini merupakan kader PDIP yang cukup lama malang melintang di dunia perpolitikan. Suaminya merupakan mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo (Alm) yang juga kader PDIP.
Baca juga, KPK Tangkap Tangan Bupati Klaten.
Seperti dikutip laman situs klatenkab.go.id, Sri Hartini merupakan kelahiran Sukaharjo, 16 November 1961.
Ia tinggal di Jumeneng Rt 05 / Rw 04, Teloyo, Wonosari, Klaten. Ia memiliki dua orang anak.
Berikut riwayat pendidikan dan organisasi Sri Hartini.