Jumat 30 Dec 2016 20:49 WIB

Bupati Bantul: Mutasi Pejabat Hal Biasa

Bupati Bantul, Suharsono, saat memberi sambutan.
Foto: Dokumen
Bupati Bantul, Suharsono, saat memberi sambutan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL --  Bupati Bantul, Suharsono mengatakan mutasi pejabat eselon di lingkungan pemerintah kabupaten setempat hal biasa.

"Pergesaran atau mutasi pejabat di lingkungan organisasi hal biasa, semua itu karena kebutuhan dalam menghadapi tantangan zaman," katanya saat mengambil sumpah dan melantik ratusan pejabat eselon Bantul di Bantul, Jumat (30/12).

Ada sebanyak 730 pejabat eselon II, III, dan IV yang dilantik pada kesempatan itu, dari jumlah itu yang mengalami mutasi dan promosi sebanyak 633 orang yang di antaranya enam pejabat menjadi pimpinan tinggi pratama.

Menurut dia, mutasi pejabat diperlukan sebagai dinamisasi penyegaran dalam sebuah organisasi perangkat daerah, apalagi sebuah organisasi tulang punggungnya adalah sumber daya manusia (SDM).

"Dengan demikian kita berharap akan mendapatkan pejabat yang kompeten, yang selanjutnya dapat mengemban amanah ini dengan baik. Hal ini harus dipahami oleh semua pejabat," katanya.

Suharsono mengatakan, sedangkan mutasi pejabat ke jabatan yang dianggap tidak populer, pejabat tetap harus kedepankan kinerja yang tinggi, karena pada dasarnya semua jabatan adalah sama, dan pada saatnya nanti semua akan bergeser lagi.

"Saya pesan jalankan fungsi dengan baik pada tataran kepegawaian dengan manfaatkan sumber daya yang ada guna membangun Bantul lebih terhormat, lebih maju, berkualitas dan sejahtera," katanya.

Bupati juga menyinggung berita tentang operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Klaten, sehingga pihaknya meminta pejabat daerah jangan melakukan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Saya sudah teken kontrak sama KPK, jadi ayo kita jaga kepercayaan kita terhadap rekan-rekan dari KPK, saya mohon dengan hormat marilah kita kerja untuk sejahterakan rakyat," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement