REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta agar pengampunan diberikan kepada tentara yang menembak mati warga Palestina. Tentara bernama Elor Azaria telah diadili dan dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar Rabu (4/1).
Azaria diadili di pengadilan militer Israel sejak Mei lalu. Ia dihukum karena melakukan pembunuhan dan perilaku tidak pantas sebagai seorang tentara karena menembak mati warga Palestina yang sudah berada dalam kondisi tidak berdaya.
Meski sejumlah petinggi militer mengutuk keras tindakan Azaria, sejumlah politikus sayap kanan Israel membela dirinya, termasuk Netanyahu yang juga secara langsung menghubungi keluarga sersan itu untuk menunjukkan rasa simpati.
"Ini adalah hari-hari yang sulit dan menyakitkan bagi semua orang di Israel, terutama Azaria dan keluarganya. Saya mendukung pemberian pengampunan terhadapnya," ujar Netanyahu melalui aku jejaring sosial Facebook, dilansir Al Araby, Kamis (5/1).
Baca: Tentara Israel yang Tembak Warga Palestina Divonis Bersalah
Hakim militer mengatakan perbuatan Azaria tidak dapat diterima. Tak ada alasan bagi pria berusia 20 tahun itu melepaskan tembakan karena saat itu ia tidak benar-benar dalam keadaan terancam.
Meski Netanyahu hendak memberi pengampunan, namun Presiden Israel Reuven Rivlin mengatakan hal itu masih terlalu dini untuk dibicarakan. Pengajuan permohonan grasi hanya dapat dibuat oleh Azaria, pengacara, atau keluarganya. Ia saat ini menghadapi hukuman maksium 20 tahun penjara dan upaya banding masih bisa dilakukan.
"Pengampunan itu harus diminta oleh terdakwa dan dipertimbangkan oleh presiden sesuai dengan ketentuan, serta adanya rekomendasi dari instansi terkait," ujar pernyataan kantor kepresidenan Israel.