Kamis 05 Jan 2017 13:38 WIB

Bom di Magelang, Polri: Hanya Teror Sakit Hati

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan kepada seorang pria di Magelang Rabu (4/1) kemarin. Haris Fauzi (44 tahun) diamankan lantaran dugaan awal melakukan teror dengan meletakkan bingkisan mencurigakan di sebuah apotek di Magelang.

"Iya penangkapannya kemarin ya sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Magelang, Jawa Tengah," ujar Martinus di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Peristiwa tersebut bermula kata dia, saat pelaku meletakkan sebuah plastik keresek berisi kabel-kabel di depan apotek. Lokasi apotek tidak jauh dari komplek Pondok Pesantrean (Ponpes) Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo.

Akan tetapi berdasarkan pedalaman polisi kata dia, tas kresek berisi bahan-bahan diduga bom bukanlah benar-benar bom. Bahan-bahan tersebut tidak ada hubungannya dengan bahan peledak.