REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Korban reruntuhan material tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon, Pajar Sidik (21 tahun) berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (5/1) pukul 21.21 WIB. Proses evakuasi memakan waktu hampir 44 jam sejak pertama kali terjadi pada Rabu (4/1) pukul 01.00 WIB.
Korban baru berhasil ditemukan setelah petugas menyingkirkan puing-puing material setinggi hampir 6-7 meter dari total reruntuhan setinggi 12 meter. Komandan Operasi Lapangan (OSC) Badan SAR Nasional, R Budiharto menerangkan sebab lamanya proses evakuasi.
"Prosesnya lama karena pola runtuhannya itu adalah pancake, pola runtuhan pancake itu berlapis-lapis sehingga ini yang membuat kesulitan kami dalam melakukan penggalian terhadap korban yang berada di bawah reruntuhan," kata R Budiharto, di lokasi kejadian, Kamis (6/1) pukul 22.00 WIB.
Budiharto mengatakan, material yang sudah diangkat sejak evakuasi dimulai Rabu (4/1) kemarin mencapai puluhan ton. Jenis material didominasi besi dan beton tangga precast. Kondisi tempat evakuasi ini bentuknya satu ruangan seluas 6 x 2,6 meter dari lantai 32 memanjang ke bawah sampai basement.
Lanjut Budiharto, petugas mengangkat satu per satu lapisan tangga darurat menggunakan crane. Kemudian, puing-puing yang sedikit ringan digali secara manual dengan pacul, sekop, atau pengki. "Kami geser puing-puingnya sehingga kami dapatkan posisi korban pada saat tertelungkup," kata Budiharto.
Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Teddy Hafni, bersyukur korban bisa diangkat berkat kerja sama dari semua pihak, walaupun dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk menentukan penyebab kematian. "Saya kira kendalanya karena banyak puing-puing sehingga kami mengalami kesulitan dalam mengangkat korban," kata Teddy.
Evakuasi korban reruntuhan Apartemen Grand Kamala Lagoon dilakukan melibatkan kurang lebih 120 personil gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, Damkar, PMI, dan pelaksana proyek PT PP Properti.