Ahad 08 Jan 2017 17:32 WIB

DPRD Tanggapi Rencana Raker Sumarsono di Kereta Wisata

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Yani menanggapi rencana rapat kerja Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bersama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kereta wisata. Ia mengatakan rapat tersebut harus dilihat terlebih dahulu apakah diselenggarakan pada hari kerja atau hari libur.

Seperti yang diketahui, Plt Gubernur DKI Jakarta bersama kepala SKPD akan berangkat ke D.I. Yogyakarta pada Jumat (13/1) malam dengan menggunakan kereta wisata. Rapat ini akan digelar dalam kereta tersebut. Achmad mengatakan waktu tersebut tidak terhitung waktu kerja.

"Itu artinya kan bukan hitungan hari kerja. Saya kira mungkin mereka mengisi hari libur. Kalau mereka mengisi hari libur kemudian dia dimanfaatkan juga untuk barangkali sambil rapat sehingga nggak ada masalah asalkan tidak melanggar aturan," ujar Achmad saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/1).

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan rapat kerja di dalam kereta wisata tersebut adalah rapat pengganti rapim. Setelah rapat tersebut selesai, rapim yang biasa diselenggarakan pada hari Senin ditiadakan.

Selain itu, rapat kerja juga akan membahas program kerja masing-masing SKPD. Setelah rapat tersebut, mereka akan memberikan arahan pada kepala bidang (kabid) dan staf di lingkungan kerja masing-masing.

"Lebih ke arah kebijakan, cuma saya juga akan menyelipkan isu-isu krusial seperti sampah, penertiban PKL. Yang prinsip itu persiapan pelaksanaan anggaran 2017 sehingga pas pulang memberikan pengarahan dan dokumen pelaksana habis itu baru berjalan cepat," kata Sumarsono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement