Rabu 11 Jan 2017 10:55 WIB

Kementerian PUPR Targetkan Subsidi Bantuan DP Rumah 550 Ribu Unit

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Perumahan, ilustrasi
Perumahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini menargetkan realisasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)  bisa digunakan untuk 550 ribu unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total alokasi yang disiapkan untuk subsidi tersebut sebesar Rp 2,2 triliun.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus dalam Rapat Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi MBR Tahun 2017 di Jakarta, Selasa (10/1). Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan, pihak perbankan yang ingin menjadi bank pelaksana untuk SBUM harus memenuhi beberapa persyaratan baik itu bank konvensional maupun bank syariah.

"Persyaratan sebagai bank pelaksana SBUM salah satunya mengajukan surat pernyataan minat menjadi Bank Pelaksana kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR," kata dia.

Bank juga diharapkan merupakan mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening pengeluaran, rekening penerimaan dan rekening lainnya milik kementerian negara, lembaga, atau satuan kerja. Selain menargetkan subsidi untuk 550 ribu unit rumah, Maurin mengatakan, akan teap melanjutkan program pembiayaan perumahan lainnya yang sudah dilaksanakan pada 2016.

"Program Pembiayaan Perumahan di tahun 2017 meliputi program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Subsidi Selisih Bunga, Bantuan Uang Muka, dan kita juga akan mencoba program yang baru, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement