REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan dengan skema syariah sebesar Rp 600 miliar. Hal itu untuk disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia.
Hal itu sejalan dengan rencana LPDB membentuk Direktorat syariah pada 2017. Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Utama LPDB Kemas Danial dalam acara pengarahan dan sosialisasi LPDB-KUMKM di KJKS-BMT Al Hikmah, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu, (14/1).
"Manfaatkan kesempatan emas ini dengan baik. Apabila ada yang tidak tahu bagaimana cara mengajukan proposal silahkan nanti bertanya kepada kami," kata Kamas, melalui siaran pers, Ahad (15/1).
Berdasarkan data LPDB, penyaluran dana bergulir dengan skema syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun.
Dari jumlah itu Rp 600 miliar untuk pinjaman syariah. Sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional.
"Tapi kalau misalnya syariah laku lebih banyak dan konvensional lambat kita bisa dari konvensional," ujar Kemas. Dalam acara itu ikut hadir Ketua Perhimpunan BMT Indonesia MPD Jepara Yasir Khalid, Kepala Satuan Pemeriksa Internal LPDB Jaenal Aripin, serta 172 mitra.