Senin 16 Jan 2017 12:48 WIB

26 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Penjara Brasil

Rep: Puti Almas/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah tahanan di Penjara Alcacuz berusaha melarikan diri lewat atas atap gedung tahanan saat kerusuhan berlangsung.
Foto: AFP
Sejumlah tahanan di Penjara Alcacuz berusaha melarikan diri lewat atas atap gedung tahanan saat kerusuhan berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Kerusuhan di penjara Alcacuz, Brasil, terjadi pada Sabtu (14/1). Selama 14 jam, bentrokan antara narapidana terjadi dan menyebabkan setidaknya 26 orang tewas.

Polisi melaporkan terdapat persaingan antara kelompok-kelompok di dalam penjara. Masing-masing anggota mulai terlibat baku hantam pada sore hari dan terus berlanjut hingga Ahad (15/1) pagi.

Dilasir BBC, tim forensik yang mengindentifikasi korban tewas mengatakan bahwa sebagian besar mengalami luka parah seperti sayatan. Seluruhnya mengalami pendarahan parah hingga akhirnya meregang nyawa.

Belum diketahui apakah di antara korban tewas ada salah satu dari petugas penjara atau polisi. Beberapa jenazah korban dilaporkan ada yang ditemukan di buang di selokan dekat lokasi kejadian.

Beberapa laporan menyebutkan saat bentrokan dimulai, aliran listrik sempat terputus. Diduga di antara narapidana melakukan ini dengan tujuan untuk melarikan diri.

Meski demikian, polisi dengan cepat menangkap seluruh tahanan yang mencoba kabur. Mereka yang terluka dalam insiden saat ini telah menerima perawatan di rumah sakit terdekat.

Penjara Alcacuz dirancang untuk menampung sekitar 620 tahanan. Namun, tercatat saat ini ada 1.000 narapidana yang berada di sana dan membuat kondisi di tempat itu tidak kondusif.

Kerusahan penjara kali ini menjadi yang ketiga terbesar terjadi di Brasil dalam satu tahun terakhir. Sebagian besar menilai sistem penjara yang buruk di negara itu membuat konflik dalam tahanan rentan terjadi, khususnya saat kelompok kriminal yang kuat berada di lokasi tahanan yang sama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement